Dana Desa Memperkokoh Ketahanan Nasional
Jakarta, Teritorial.com – Mulai tahun ini, dana desa disalurkan dari dua tahap menjadi tiga tahap disertai pengawasan yang ketat. Perubahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Dalam PMK 225/PMK.07/2017 itu disebutkan, Dana Desa Tahap I sebesar 20%, […]