Nasional

Berlaku Mulai 2 April,Kemenkumhan Terbitkan Permenkumhan Larangan WNA Masuk ke Indonesia

Jakarta, Teritorial.Com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan peraturan yang melarang warga negara asing (WNA) masuk maupun transit di wilayah Indonesia guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan ini akan berlaku mulai […]