BNPB Perpanjang Masa Status Corona Sampai 29 Mei 2020
JAKARTA, Teritorial.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan […]