Kominfo Siapkan Sanksi Bagi Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian
Jakarta, Teritorial.Com – Setelah pengetatan regulasi data dalam setiap pendaftaran kartu prabayar nomor telepon seluler. Kementerian Komunikasi dan Informatika kembalu menyusun aturan baru soal tarif denda pihak yang tidak bertanggungjawab dalam menyebarkan konten hoax dan berita kebohongan. Kebijakan tersebut ditujukan demi mengendalikan konten-konten negatif yang beredar di dunia maya. “Mengaddress isu hoax. Kita sedang persiapkan […]