Pemerintah dan DPR Dinilai Diam-Diam Terkait Obral HGU 190 Tahun ke Investor
Jakarta, Teritorial.com – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai bahwa pemerintah bersama DPR berupaya memberikan keistimewaan lebih kepada pemodal melalui revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini sedang dibahas di parlemen. Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA, berpendapat bahwa revisi tersebut diusulkan secara sembunyi-sembunyi. Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan untuk […]