KUHP Baru dan Bahaya Moral yang Diserahkan ke Massa
TERITORIAL.COM, JAKARTA – Di Indonesia, persoalan kumpul kebo dan seks di luar pernikahan kerap tidak berhenti sebagai urusan privat. Ia sering berubah menjadi urusan publik yang kerap mengarah kepada panggung kekerasan. Warga menggerebek, merekam, mengarak dan lalu menghakimi. Negara datang belakangan, biasanya hanya untuk mengurus sisa-sisa persoalan yang ada. KUHP baru, khususnya Pasal 412 KUHP […]

