Santunan Pemerintah Bagi Keluarga Korban Terorisme
Jakarta, Teritoril.Com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyetujui dana kompensasi atau ganti rugi dari negara kepada korban teroris pada tiga peristiwa terorisme sebesar Rp 1,6 miliar. Tiga kejadian terorisme itu adalah peristiwa bom Thamrin, bom Kampung Melayu dan serangan di Mapolda Sumatera Utara. Pencairan dana kompensasi bagi […]