DPR RI Resmi Sahkan Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun
Jakarta, Teritorial.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 8 tahun. Adanya masa jabatan Kades di setujui saat wakil rakyat itu menggelar sidang dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam agenda […]