Nasional

Perkuat SK Kemenkumham, Ini Alasan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Soal Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

Jakarta, Teritorial.Com – Setelah melalui tahapan proses yang panjang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menguatkan SK Kemenkumham yang membubarkan Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebelumnya dalam SK Kemenkumham dinyatakan bahwa HTI resmi dicap sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Walaupun hampir tidak ditemukan unsur kekerasan, lantaran tidak sama sekali terlibat dalam tindakan terorisme, […]