Pecahan Rupiah Ini Sudah Tidak Berlaku, Berikut Jadwal Penukarannya
Jakarta, Teritorial.com – Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah. Setidaknya ada beberapa pecahan rupiah yang sudah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. Beberapa pecahan yang sudah tidak berlaku antara lain uang Rp10.000 tahun emisi (TE) 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982. […]