Resmi DiTetapkan KPU, Kini Koruptor Dilarang Nyaleg
Jakarta, Teritorial.Com – Setelah melewati proses yang cukup panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memberlakukan Peraturan KPU (PKPU) No 2 Tahun 2018 tentang aturan pelarangan mantan terpidana korupsi untuk maju dalam pemilihan legislatif tahun 2019. Keputusan tersebut dipublikasikan yang kemudian diunggah PKPU tersebut dalam laman resmi KPU RI, www.kpu.go.id. Dengan ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 20 […]