JAD Dinyatakan Bubar Oleh PN Jaksel, Polisi Semakin Mudah Ungkap Jaringan Teroris
Jakarta, Teritorial.Com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (31/7/2018), memutus pembekuan organisasi Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang. Putusan dijatuhkan setelah Hakim PN Jakarta Selatan memvonis JAD sebagai korporasi tindak pidana terorisme. Hakim PN Jakarta Selatan juga […]