Jabatan Wakil Panglima TNI : Aktif di Orde Baru, Hilang di Era Reformasi
Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan kembali mengaktifkan jabatan Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Posisi Wakil Panglima TNI kembali diaktifkan setelah sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden Abudurrahman Wahid (Gus Dur), jabatan tersebut sempat dihapus dengan ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) […]