TECHNEWS

Ancaman Kecanduan Digital! Parlemen Eropa Desak Larangan Medsos dan AI untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ancaman Kecanduan Digital! Parlemen Eropa Desak Larangan Medsos dan AI untuk Anak di Bawah 16 Tahun

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Sejumlah besar anggota Parlemen Eropa (MEP) baru saja meloloskan resolusi yang sangat signifikan, menyerukan pembatasan ketat terhadap akses anak-anak di bawah umur ke dunia media sosial dan chatbot berbasis Kecerdasan Buatan (AI). Resolusi yang disahkan pada hari Rabu (26/11/2025) ini dengan jelas menyatakan bahwa anak-anak seharusnya tidak memiliki akses ke platform digital sebelum usia 16 tahun.

Parlemen Eropa menilai platform digital saat ini semakin dipenuhi fitur yang dirancang secara adiktif. Untuk anak usia 13 hingga 16 tahun yang ingin menggunakan media sosial dan AI, resolusi ini mengusulkan agar mereka wajib mendapatkan persetujuan khusus dari orang tua terlebih dahulu.

Fitur-fitur yang disorot sebagai pendorong perilaku adiktif meliputi:

  • Infinite Scrolling: Konten yang tidak pernah habis saat digulir.
  • Autoplay Video: Video yang otomatis diputar.
  • Push Notifikasi Berlebihan: Peringatan yang terus-menerus.
  • Sistem Reward: Pemberian hadiah untuk penggunaan situs/aplikasi berulang.

Christel Schaldemose, MEP dari Partai Sosial Demokrat Denmark yang merancang resolusi ini, menekankan bahwa fitur-fitur yang “berdesain adiktif” sering kali terintegrasi dalam model bisnis platform digital, terutama media sosial.

Schaldemose mengutip sebuah studi yang menunjukkan bahwa satu dari empat anak dan remaja mengalami pola penggunaan smartphone yang “problematik” atau “disfungsional,” mirip dengan perilaku kecanduan. Ia mendesak para politisi untuk bertindak cepat.

“Bukan hanya orang tua. Masyarakat juga perlu turun tangan dan memastikan bahwa platform media sosial menjadi tempat yang aman bagi anak di bawah umur, tetapi hanya jika mereka telah mencapai usia tertentu,” tegas Schaldemose.

Rekomendasi ini muncul ketika Komisi Eropa sedang mengkaji kebijakan yang akan segera diterapkan oleh Australia. Mulai bulan depan, Australia akan menerapkan larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial sebuah kebijakan yang dipantau ketat oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.

Di Prancis, Presiden Emmanuel Macron menerima laporan ahli yang menyarankan anak-anak tidak diberi smartphone sebelum usia 13 tahun, dan baru diizinkan menggunakan media sosial saat mencapai usia 18 tahun.

Meskipun lolos dengan mayoritas suara (483 setuju, 92 menolak, 86 abstain), resolusi ini menuai kritik dari beberapa pihak. Anggota seperti Kosma Zotowski dari Polandia menganggap Uni Eropa sudah “berlebihan” dan menilai keputusan akses digital anak seharusnya menjadi kewenangan keluarga di tiap negara anggota, bukan ditentukan oleh Brussel.

Menariknya, penolakan keras juga datang dari Gedung Putih. Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mendesak Uni Eropa untuk mencabut undang-undang digitalnya, meminta aturan yang lebih “seimbang” terhadap perusahaan teknologi.

Namun, anggota parlemen seperti Stéphanie Yon-Courtin (MEP Prancis) menolak tegas intervensi AS, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah hal yang mutlak.

“Hukum digital kita tidak untuk dijual. Kita tidak akan mundur dari perlindungan anak hanya karena miliarder asing atau perusahaan teknologi besar memintanya,” ujar Yon-Courtin, menandakan posisi Parlemen Eropa yang tidak akan bernegosiasi soal keamanan anak di dunia digital.

(*)

Dinda Tiara

About Author

You may also like

TECHNEWS

Terungkap Mode Gelap di HP Ternyata Ada Manfaatnya Bagi Kesehatan

Jakarta, Teritorial.com – Fitur mode gelap atau yang dikenal dengan Dark Mode sepertinya sudah menjadi fitur yang wajib ada di
TECHNEWS

ChatGPT Nilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155

Jakarta, 2 Juni 2025 Sebuah penilaian yang menggugah perhatian muncul dari dunia kecerdasan buatan. ChatGPT, model AI canggih dari OpenAI,