Wellness

Kemenkes Ungkap Ada 179 Kasus Covid-19 di Indonesia Pada Minggu ke-24 2025

Kemenkes Ungkap Ada 179 Kasus Covid-19 di Indonesia Pada Minggu ke-24 2025

Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa per minggu ke-24 tahun ini tercatat ada 179 kasus Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan bahwa angka 179 tersebut diperoleh dari 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sejumlah 1,78 persen.

“Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe Acute Respiratory Infections),” ungkap Aji. 

Ia juga menyebutkan bahwa hingga minggu ke-23, jumlah kasus Covid-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.

Dalam keterangan terpisah, Kemenkes mengingatkan jemaah haji Indonesia yang bersiap pulang atau telah tiba di Tanah Air untuk tertib menerapkan protokol kesehatan. Hal ini demi mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19. 

Terkait hal tersebut, Aji mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kesehatan jemaah haji dalam perjalanan pulang hingga tiba. 

“Saat sampai di debarkasi juga akan diperiksa kondisinya dan mengisi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) untuk dipantau selama beberapa minggu,” katanya. 

Sementara itu, ia mengatakan bahwa di bandara di Indonesia sudah tersedia thermal scanner yang berguna mendeteksi gejala influenza atau Covid-19, yang mungkin dialami oleh jemaah haji yang melewatinya. 

Jika sudah ada keluhan kesehatan saat tiba di Indonesia, ia mengimbau seluruh jemaah haji untuk segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat dan membawa KKJH. 

Peningkatan kasus Covid-19 di Asia

Sejumlah negara di Asia saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19. 

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada akhir Mei 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, tanpa kepanikan. 

Dalam SE tersebut, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan unit kesehatan serta pemangku kepentingan. 

Sejumlah hal tersebut antara lain memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO. 

Kemudian, meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/CO=ovid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). 

Lalu, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer. “Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” sarannya. 

Tak hanya itu, Murti menekankan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah.

(*)

Alfianti Dinda

About Author