TERITORIAL.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, membuat pengumuman yang disambut meriah oleh insan pers, yakni dibukanya akses pengobatan gratis bagi seluruh awak media di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan. Kebijakan progresif yang menegaskan kepedulian negara terhadap para “pejuang informasi” ini secara resmi berlaku mulai 5 Oktober 2025.
Pengumuman bersejarah ini disampaikan usai konferensi pers bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di RSPPN Soedirman. Kebijakan ini menjadi angin segar dan bentuk nyata sinergi antar kementerian dalam menjamin kesejahteraan insan media di tanah air.
“Semua awak media berobat ke sini gratis. Di luar BPJS, tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober,” tegas Menhan Sjafrie dengan nada penuh komitmen, yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh para jurnalis yang hadir.
Respons positif langsung mengalir dari perwakilan dunia jurnalistik. Salah satu apresiasi datang dari Riky Rinovsky, jurnalis pemegang kartu PWI dan AMSI Provinsi Kepri yang bertugas di Pulau Natuna. Mewakili suara rekan-rekan jurnalis di daerah, Riky menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Ini langkah visioner sosok Menhan RI, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin, yang turut merasakan kepedulian terhadap kesehatan insan media,” ujar Riky. Kebijakan ini dinilai sebagai dukungan nyata terhadap profesi jurnalis yang memiliki risiko dan mobilitas tinggi.
Layanan gratis ini didukung oleh fasilitas medis yang sangat mumpuni. Menhan Sjafrie memastikan bahwa RSPPN Panglima Besar Soedirman kini telah memasuki tahap pelaksanaan sebagai rumah sakit bertaraf global dan berstatus Tipe A.
“Hari ini kita sudah sampai kepada tahap pelaksanaan. Kita di bidang rumah sakit sudah membentuk Rumah Sakit Soedirman RSPPN ini pada skala internasional,” jelas Sjafrie.
Fokus pembangunan RSPPN ke depan tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan. “Layaknya rumah sakit yang bagus itu dokter yang bagus, alat kesehatan yang bagus, dan perawatan kesehatan terutama pasca operasi itu bagus. Itu yang kita kerjakan,” tambahnya, menegaskan komitmen untuk menjadikan RSPPN sebagai pusat rujukan kesehatan kelas dunia.
Kebijakan pengobatan gratis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi positif antara Kementerian Pertahanan dan komunitas jurnalis, sekaligus memastikan para pejuang informasi dapat menjalankan tugasnya dengan kondisi kesehatan yang terjamin.
(*)