Menkeu Siapkan Sejumlah Langkah Ekonomi Hingga Anggaran Rp 27 Triliun Untuk Atasi Covid-19

0

Jakarta, Teritorial.Com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mempersiapkan langkah ekonomi untuk menghadapi kemungkinan lockdown atau isolasi penuh untuk melawan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Pasti akan disiapkan jika suatu daerah dilakukan isolasi pasti sudah dipikirkan juga bagaimana supportingnya. Bahkan jika di desa atau tempat yang pemukimannya cukup padat, sehingga social distancing sulit dilakukan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mencari rumah yang bisa digunakan bersama-sama untuk menjadi tempat menampung,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menkeu mengaku pihaknya dan pemerintah masih terus mengkaji segala kemungkinan terkait skema isolasi yang bisa terjadi. Agar tidak menimbulkan kepanikan, Sri Mulyani juga memastikan jika pasokan makanan atau kebutuhan masyarakat tidak terganggu jika lockdown benar terjadi.

“Seluruh posibilitas akan terus dilihat dalam situasi ini, kita terus mendukung agar mereka jangan sampai merasa kekurangan recources. Ini bukan masalah uang, tapi apakah ada orangnya nggak yang mau melakukan isolated seperti China,” jelasnya.

Meski begitu, Menkeu menambahkan kebijakan lockdown kemungkinannya kecil untuk dilakukan. Pasalnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk gugusan tugas. “Sekarang kan sudah ada satuan gugus tugas, jadi saya akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes serta lainnya untuk melihat penanganan Corona akan seperti apa,” paparnya.

Selain skenario lockdown, Menkeu juga mengklaim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27 Triliun untuk menangani pencegahan Covid-19.

Sri Mulyani mejelaskan potensi dana sebesar Rp 27 triliun tersebut berasal dari realokasi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) baik di pusat dan daerah. Serta juga dari realokasi dana transfer daerah.

“Belanja modal yang bukan prioritas, terutama untuk belanja multiyears yang belum ditenderkan, masih memungkinkan Rp5 triliun-Rp10 triliun untuk realokasi penanganan covid-19. Untuk dana transfer daerah ada Rp17,7 triliun bisa realokasi,” kata Sri Mulyani dalam Video Conference, Rabu (18/3/2020).

Sri Mulyani menekankan, bahwa penanganan Covid-19 tidak boleh terhalang dengan masalah anggaran. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan Covid-19 harus dilandasi rasa ‘gotong royong’ antar lembaga.

Oleh karena itu, instruksi antar K/L untuk meralokasikan anggarannya tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 15 Maret 2020, sebagai pedoman untuk K/L mengubah atau meralokasi anggaran percepatan penanggulangan virus corona.

Anggaran yang kegiatannya banyak dibatalkan, karena terdampak, termasuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta workshop di minta untuk dipindahkan alokasinya untuk penanggulangan dan pencegahan virus corona.

Share.

Comments are closed.