Polisi Malaysia Cari Dua WNI Saksi Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

0

Kuala Lumpur, Teritorial.Com – Kepolisian Malaysia dilaporkan tengah mencari keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang menjadi saksi mata terkait pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam.

Kedua WNI itu yakni Raisa Rinda Salma (24) dan Meyrisinta (33). Mereka berdua terakhir diketahui beralamat di Flamingo Hotel di Ampang.

“Pihak polisi memerlukan kedua perempuan itu untuk hadir untuk menjadi saksi kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Mahkamah Tinggi Shah Alam,” ujar Kepala Bagian Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah Selangor, Senior Asisten Komisioner Fadzil Ahmat, di Kuala Lumpur, sebagaimana dikutip kantor berita Bernama.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal membenarkan berita tersebut. Iqbal menjelaskan bahwa keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya sebagai saksi, dan bukan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kim Jong Nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur 3 pada 13 Februari 2017 setelah zat syaraf VX yang mematikan diusapkan ke wajahnya. Dalam peristiwa tersebut, dua perempuan yaitu Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Indonesia didakwa membunuh Kim Jong Nam

Namun, baik Siti maupun Doan menegaskan bahwa mereka berdua tidak bersalah karena mereka mengira dilibatkan dalam acara untuk siaran televisi dan mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui bahwa zat yang mereka usapkan merupakan zat yang mematikan.

Share.

Comments are closed.