Jakarta, Teritorial.Com – Keikutsertaan para penyandang disabilitas dalam event olahraga, seperti Asian Para Games 2018 merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan. Penyandang disabilitas memiliki kesempatan sama di segala bidang kehidupan, termasuk di bidang olahraga.
“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya. Mereka hidup tumbuh dan berkembang, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara Indonesia,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Indonesian Asian Para Games Tahun 2018 di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Mensos menekankan, kini telah terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari amal kepada pemenuhan hak. Melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial diharapkan setiap penyandang disabilitas dapat turut serta berperan aktif sesuai kemampuannya. “Untuk itu, perlu ada berbagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” katanya.
Di antaranya adalah dengan pemenuhan hak aksesibilitas dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial di dalam lembaga, baik lembaga pemerintah, pemerintah daerah, ataupun masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di dalamnya dikatakan bahwa perlindungan dan jaminan hak-hak yang bisa diakses oleh Penyandang Disabilitas di Indonesia.
Dalam aturan ini pada pasal 5, ayat (1) huruf j dikatakan bahwa hak keolahragaan. Hal ini diperjelas bagian ke-11 pasal 15 ayat (1) penyandang disabilitas memiliki hak di antaranya; untuk melakukan keolahragaan, hak untuk meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan, hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan, serta beberapa hak keolahragaan yang lainnya.
Dengan demikian, penyelenggaraan Asian Para Games 2018 merupakan pengejawantahan hak para penyandang disabilitas untuk berperan serta di bidang olahraga. Asian Para Games 2018 dilaksanakan di Jakarta 6-13 Oktober 2018 yang dikuti sekitar 5.000 atlet dan ofisial dari 41 negara dengan 18 cabang olahraga dan 556 nomor pertandingan.
Mensos menyatakan, dalam event Asian Para Games 2018 ini kontingen Indonesia ditargetkan masuk peringkat tujuh. “Memang ada kompetisi. Namun tuntutan kompetisinya tidak dengan Asian Games 2018 yang baru lalu. Namun acuannya lebih kepada Asian Para Games Incheon di Korea Selatan yang berjalan sebelumnya,” kata Mensos.
Dengan penyelenggaraan Asian Para Games kali ini Mensos berharap Indonesia dikenal Sebagai bangsa yang ramah disabilitas Untuk ikut menyukseskan dan memeriahkan pelaksanaan Asian Para Games. Selain itu Kemensos juga melaunching Mobil Aksesibilitas sebanyak enam unit dan akan diusahakan ditambah menjadi 10 kendaraan.
Tak lupa juga persiapan pengerahan masa sekitar 2.000-3.000 orang perhari untuk menyaksikan pertandingan. Massa yang didukung 36 lembaga itu disebar ke venue-venue cabang olahraga yang tersedia. Pelaksanaaan Asian Para Games 2018 merupakan ajang olahraga empat tahunan yang diselenggarakan bagi atlit-atlit penyandang disabilitas.
Konsep yang diusung tahun ini adalah Harmoni, yang mengambarkan keseimbangan dan keharmonisan pada lingkungan dimana kita tinggal, yang dibangun oleh beragam perbedaan di seluruh penjuru Asia yang direpresentasikan kepada dunia dengan “The Inspiring Spirit and Energy of Asia.”