Jakarta, Teritorial.Com – Rasulullah SAW memandang alam ini secara integral. Hubungan asasi dan timbal balik antarmanusia dan alam, dilandasi keyakinan bahwa perusakan akan membahayakan keselamatan dunia seisinya. Karena itu, Rasul SAW meletakkan prinsip umum dalam melestarikan lingkungan berupa larangan melakukan perusakan di muka Bumi.
Pertama, melarang pencemaran lingkungan. “Jauhilah tiga perilaku terlaknat; buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon.” (HR Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah). Kedua, menghilangkan segala bahaya di jalan dan melarang duduk-duduk di pinggir jalan. “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana kalau terpaksa untuk duduk dan mengobrol?” Rasulullah menjawab, “Bila terpaksa, maka tunaikan semua hak jalan.”
Mereka bertanya, “Apa haknya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan mata, menjauhkan bahaya, menjawab salam, amar makruf dan nahi mungkar.” (HR Bukhari dan Muslim). Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan. “Semua amalan umatku ditampakkan kepadaku baik dan buruknya. Aku dapatkan di antara amal kebajikan adalah menghilangkan bahaya dari jalanan dan aku temukan di antara amalan yang buruk adalah membuang ingus di masjid dan tidak dibersihkan.” (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah).
Keempat, melarang melakukan pencemaran lingkungan. “Sesungguhnya Allah itu Mahabaik yang mencintai kebaikan, Mahabersih yang mencintai kebersihan. Oleh sebab itu, bersihkanlah halaman-halaman rumah kamu dan jangan menyerupai Yahudi.” (HR Tirmidzi dan Abu Ya’la). Rasulullah melarang untuk membuang air kecil dalam air yang tidak mengalir karena akan merusak air itu. (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi). Rasulullah juga menyuruh kita untuk selalu tampil bersih dan wangi, sehingga mendatangkan ketenangan jiwa dan rasa simpati dari orang lain.
Kelima, menganjurkan umat manusia untuk menghidupkan lahan mati dan menanaminya dengan pepohonan. “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri sedekah, yang dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah.” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lain disebutkan: “Barang siapa yang menghidupkan lahan mati, baginya pahala. Dan semua yang dimakan burung dan binatang menjadi sedekah baginya.” (HR An-Nasai, Ibnu Hibban dan Ahmad). Keenam, melakukan penghematan energi. Suatu hari, Rasulullah melewati Sa’ad sedang berwudhu (dan banyak menggunakan air). Beliau mengkritik, “Mengapa boros wahai Sa’ad?” Sa’ad menjawab, “Apakah ada pemborosan air dalama wudhu?” Rasul menjawab, “Ya, walaupun kamu berada di sungai yang mengalir.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad). Bila kita meneladani Rasulullah dan mengamalkan ajarannya, pastilah alam ini akan bersahabat dengan kita. Dan kita akan hidup aman, sentosa, dan makmur.
Penulis: Mantan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail.