Jakarta, Teritorial.Com – Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilihan Umum (Puskum Pemilu), Said Salahudin menilai TNI untuk saat ini layak menggantikan peran Polri untuk bersinerji kembali dengan masyarakat memulihkan situasi kondusif negara pasca pengemuman hasil perhitungan KPU yang memenangkan calon Petahana pasangan Jokowi-Ma’aruf Amin.
Said menyatakan bahwa penanganan aksi massa oleh pihak kepolisian dalam dua hari terakhir ini belum menunjukkan hasil yang positif. Said menambah, alih-alih membaik, ketegangan di Ibu kota justru terasa semakin meningkat. Dia melanjutkan, ada kesan para demonstran seperti kurang percaya pada polisi yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Tindakan represif Polri dalam melakukan pengamanan terhadap jalannya unjuk rasa di disejumlah ruas wilayah Ibu Kota hingga mengakibatkan korban minanggal dunia dianggap sebagai sebuah tindakan yang diluar batas kemanusiaan. “Tidak sekadar meneriakkan yel-yel bernada sindiran, mereka bahkan terlihat agresif menyerang aparat kepolisian,” kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2019).
Sementara pada sisi yang lain, lanjut dia, kehadiran prajurit TNI di tengah massa justru disambut positif. Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma) ini menilai, kalau lihat di lapangan dan dari pemberitaan media, terasa sekali respons bersahabat yang ditunjukkan oleh para demonstran kepada prajurit TNI. “Imbauan para tentara relatif didengar dan dipatuhi oleh massa, hal itu saya kira perlu menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Said berpendapat, strategi pengamanan aksi tampaknya perlu lekas dievaluasi. Jika pemerintah tidak segera mencarikan solusinya, kata Said, dikhawatirkan gelombang aksi massa akan lebih masif dan berkelanjutan. Kondisi yang lebih buruk dapat saja terjadi. “Nah, kita tentu tidak menginginkan hal itu terjadi. Jika sampai hari ketiga situasi di Ibu kota, termasuk aksi di daerah lain tak kunjung mereda, saya kira pemerintah dapat mempertimbangkan menempatkan TNI sebagai garda terdepan pengamanan aksi,” ujar Pemerhati Politik, Pemilu, dan Hukum Tata Negara ini.
Akan tetapi kata dia, perlu dicatat bahwa gagasan itu tidak dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi tentara di bidang keamanan. “Tetap menjadi tugas kepolisian. Penempatan prajurit TNI dimaksud hanya bersifat sementara dan terbatas untuk mengamankan aksi massa. Bagaimana pun situasi yang tidak normal terkadang tidak selalu bisa diatasi dengan cara-cara yang normal,” pungkas Said