Bupati Natuna: Insiden Coast Guard China Bentuk Gangguan Kedaulatan Indonesia

0

Ranai Natuna, Teritorial.Com – Sebagaimana informasi yang beredar bahwa, Kamis (2/1/2020) Komando Armada I TNI AL melaporkan adanya Coast Guard China mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang sedang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Berdasarkan pantauan TNI AL, titik perairan Indonesia yang dilintasi oleh Kapal China tersebut merupakan wilayah Laut Natuna Utara yang kemudian direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya mencegat dan menghalau kapal Coast Guard China yang mengawal kapal-kapal nelayan China tersebut keluar wilayah Laut Natuna.

Mensikapi hal tersebut di atas, sebagai Bupati Natuna kami menyatakan bahwa Masuknya nelayan-nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard yang juga dilandasi dengan argumen resmi dari Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang yang menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982. Mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap Wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.

Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus, karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dlm menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga,mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau. Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.

Share.

Comments are closed.