MEKKAH, Teritorial.Com – Arab Saudi melarang kunjungan warga negara asing untuk memasuki wilayahnya sementara waktu karena penyebaran virus corona (COVID-19). Tak hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.
“Menghentikan sementara warganegara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan mengunjungi Mesjid Nabawi,” demikian rilis dari Kemlu Arab Saudi yang diterima Teritorial.com setelah diterjemahkan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel, Kamis (27/2/2020).
Berikut pernyataan lengkap Kemlu Arab Saudi:
Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Pemerintah Kerajaan saat ini masih terus mengawasi perkembangan penyebaran virus corona baru (COVID-19), dan Kementerian Luar Negeri tegaskan keinginan kuat Pemerintah Kerajaan melalui lembaga kesehatan terkaitnya untuk menerapkan standar internasional terkait pencegahan dan penanganan wabah ini, serta mendukung upaya dari negara-negara dan organisasi internasional terutama WHO, untuk menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemunahan virus ini.
Dalam rangka upaya melakukan perlindungan yang maksimal terhadap keamanan warga negara, penduduk dan siapapun yang berencana datang ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi, atau kunjungan wisata, dan berdasarkan rekomendasi dari lembaga kesehatan Pemerintah Kerajaan untuk menerapkan standar pencegahan tertinggi, serta dalam rangka melakukan langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona baru (COVID-19) ke wilayah Kerajaan Arab Saudi, Pemerintah Kerajaan memutuskan mengambil langka-langkah pencegahan sebagai berikut:
1. Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
2. Menghentikan masuknya warga negara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
3. Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council/GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab),
kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran virus ini. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri meminta warga negara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah virus Corona baru (COVID-19).