EKOBIZ Headline

Kemendag Cermati Usulan Tarif Baru 10 Persen dari AS

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan analisis mendalam terhadap rencana pemerintah Amerika Serikat yang akan menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap produk dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut muncul setelah Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyelesaikan investigasi berdasarkan Pasal 301 terkait dugaan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

Usulan tarif baru itu menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi memengaruhi arus perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski demikian, pemerintah menegaskan akan mengkaji seluruh aspek kebijakan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelaahan terhadap isi kebijakan yang diusulkan USTR beserta dampaknya terhadap kepentingan perdagangan nasional.

“Saat ini, Kemendag masih mempelajari secara menyeluruh substansi usulan tersebut dan implikasinya terhadap perdagangan Indonesia.”

Indonesia Masuk Kelompok Tarif Tambahan Terendah

Dalam dokumen yang dipublikasikan USTR, Indonesia termasuk dalam kategori negara yang dinilai telah memiliki komitmen serta kebijakan untuk mencegah masuknya produk yang dihasilkan melalui praktik kerja paksa. Atas dasar penilaian tersebut, Indonesia hanya diusulkan menerima tambahan tarif sebesar 10 persen.

Besaran tersebut merupakan tingkat tarif tambahan paling rendah dalam skema yang tengah dibahas pemerintah Amerika Serikat. Posisi Indonesia sejajar dengan sejumlah mitra dagang penting Washington seperti Kanada dan Uni Eropa yang juga dianggap telah menerapkan langkah-langkah untuk mengawasi produk yang berkaitan dengan kerja paksa.

Sementara itu, negara-negara yang dinilai belum memiliki mekanisme pengawasan yang memadai atau belum menjalankan kebijakan tersebut secara efektif diusulkan menghadapi tarif lebih tinggi, yakni mencapai 12,5 persen.

Menurut Johni, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan proses pembahasan yang berlangsung di USTR sekaligus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kepentingan Indonesia tetap terlindungi.

“Kemendag akan terus mencermati perkembangan proses di USTR dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Setiap langkah yang diambil akan mempertimbangkan efektivitas implementasi kebijakan, kepentingan nasional, serta keberlanjutan dan daya saing dunia usaha Indonesia.”

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Selain melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, pemerintah juga memastikan akan terus memantau perkembangan perdagangan internasional yang dapat memengaruhi sektor ekspor nasional. Kemendag menegaskan komitmennya untuk menjaga daya saing industri dalam negeri serta memperluas peluang akses pasar di berbagai negara tujuan ekspor.

“Kemendag berkomitmen untuk senantiasa membuka akses pasar ke berbagai negara tujuan ekspor, termasuk Amerika Serikat.”

Sebelumnya, USTR mengumumkan rencana penerapan tarif tambahan 10 persen terhadap sejumlah negara yang menjadi objek investigasi sektor ketenagakerjaan. Selain Indonesia, kebijakan itu juga mencakup Kanada, Uni Eropa, Inggris, Malaysia, Taiwan, Bangladesh, Kamboja, Pakistan, Meksiko, Argentina, Guatemala, El Salvador, dan Ekuador.

Menanggapi perkembangan tersebut, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan mempelajari secara saksama langkah lanjutan yang disiapkan otoritas perdagangan Amerika Serikat.

“Merespons pengumuman USTR yang dikeluarkan pada 2 Juni 2026, selanjutnya Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang disiapkan oleh USTR termasuk sesi lanjutan untuk written comment dan public hearing,” katanya dalam keterangan.

Pemerintah berharap proses komunikasi dan konsultasi yang masih berlangsung dapat menghasilkan kebijakan yang tidak menghambat hubungan perdagangan kedua negara serta tetap mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia.

Ilhamsyah Putra

About Author

You may also like

Daerahku EKOBIZ

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Daerahku EKOBIZ

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait