Kemendag Cermati Usulan Tarif Baru 10 Persen dari AS
TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan analisis mendalam terhadap rencana pemerintah Amerika Serikat yang akan menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap produk dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut muncul setelah Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyelesaikan investigasi berdasarkan Pasal 301 terkait dugaan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. […]









