Batam, Teritorial.com – Patroli Keamanan di laut Nusantara membuahkan hasil, TNI AL yang merUpakan stake holders utama yang berkuasa hingga Zona Ekonomi Esklusif (ZEE) berhasil meringkus kapal penyelundup yang membawa masuk narkoba lebih dari 1 ton sabu.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI A Taufiq R dihadapan awak media mengungkapkan kronologi penangkapan narkoba lebih dari 1 ton sabu yang digagalkan TNI AL dari MV Sunrise Glory di Perairan Selat Filipina, perbatasan Indonesia dengan Singapura atau di sekitar perairan Batam, Kepulauan Riau.
Sabu seberat lebih 1 ton itu disimpan di dalam 41 karung beras dan disembunyikan di antara tumpukan palka kapal. Taufiq menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat KRI Sigurot-864 pada hari Rabu 7 Februari 2018 sedang melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.
Pada saat itu berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.
“Semua giat ini diawali dengan pelaksanaan operasi rutin TNI AL di mana pada saat kapal MV Sunrise Glory melaksanakan pelanggaran wilayah sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut merupakan target operasi TNI AL yang diberikan ke Armabar di Guskamlabar,” ujar Taufiq dalam rilis yang diterima teritorial.com, Sabtu (10/2/2018).
Setelah diamankan petugas, pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, selanjutnya pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
“Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kg (1 ton), barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan,” ujar dia.
Dalam konfrensi pers yang juga dihadiri oleh Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, Kepala Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Kadispanal) Laksamana Pertama TNI Angkasa Dipua.Wakasal menegaskan bahwa TNI AL memegang hak penuh dalam koordinasi keamanan di Laut.
“TNI AL secara universal memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan di laut, di mana telah banyak dilaksanakan penangkapan barang bukti narkoba antara lain: di Tarakan, Aceh, Lampung, Tanjung Balai Karimun dan Papua. TNI AL selalu bekerja sama dengan instansi lain dhi BNN, Polri, Bea Cukai dalam operasi-operasi seperti ini,” kata dia. (SON)