JAKARTA, Teritorial.com – Guna menindak tegas para pelanggar hukum di laut, TNI Angkatan Laut melalui unsur Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari berhasil menangkap Tiga Kapal Pengangkut Nikel Ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah sesuai peraturan UU pelayaran. Penangkapan ini dilakukan Kapal TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu, (13/04) lalu.
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore. Penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran. Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki, di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.
Komandan Lanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengungkapkan berdasarkan data Intelijen di lapangan TNI AL mengerahkan unsur Lanal Kendari yaitu KAL Labengki untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga kapal yang dimaksud. “Dari kejadian tersebut kita melaksanakan prosedur peran pemeriksaan terhadap tiga kapal TB. Marina 14, TB. Berau 22 dan TB. Beupe 2. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan ketiga kapal sementara ini tidak memiliki dokumen yang sah terkait dengan UU Pelayaran No.17 Tahun 2008, serta ketiga kapal yang membawa muatan Nikel ini mengangkut dengan berat yang berbeda-beda yakni 10.000 GT, 7.300 GT dan 6.000 GT,” kata Danlanal Kendari.
Lebih jauh, Kolonel Iwan mengatakan seluruh kapal termasuk ABK dan Nahkoda di Legokan dan di amankan dekat Pelabuhan Konawe Utara. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal yang memiliki tujuan ke Morosi maupun Morowali ini akan ditangani sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku. Oleh karena itu, pengamanan di laut Indonesia merupakan tugas TNI AL untuk melakukan pengawasan khususnya di perairan Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ketiga kapal di Kendari ini sebagai implementasi dari Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.