TERITORIAL.COM – Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksma TNI Retiono Kunto selaku ketua tim delegasi monitoring Opsreq melaksanakan peninjauan 2 (dua) Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) terbaru Kapal perang berjenis MCMV MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen, Bremen, Jerman, Senin (03/10) lalu. Kapal perang ini dipesan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sejak tahun 2020 silam.
Setibanya di Bremen, kedatangan rombongan Ketua tim delegasi monitoring dan tim disambut oleh Dansatgas Yekda MCMV MHV 60 Kolonel Laut (P) Oky I.Z. Dipura beserta para staf. Dalam kesempatan tersebut pula disampaikan paparan terkait kemajuan pembangunan kapal oleh Dansatgas dan dilanjutkan dengan peninjauan Kapal MCMV MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen.
Tujuan kegiatan monitoring Opsreq untuk memberikan gambaran dan laporan tertulis kepada pimpinan TNI AL tentang pembangunan Kapal Perang sesuai dengan Opsreq yang diharapkan persyaratanya menjadi pedoman terhadap operasional Alpalhankam guna terwujudnya kesiapan operasional satuan dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas TNI.
Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan memesan 2 (dua) unit kapal perang jenis MCMV MHV 60 di Galangan Abeking Rasmussen Jerman. Proses pembangunan alutsista TNI Angkatan Laut pada medio Oktober 2022. Diharapkan pembangunan dua kapal perang jenis MCMV dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Kapal perang jenis MCMV merupakan kapal perang jenis Buru atau Penyapu Ranjau yang dibuat di Galangan Abeking Rasmussen. Adapun fungsi asasi Kapal MCMV yang diemban yaitu guna melaksanakan pemburuan ranjau dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau dan menghancurkan atau menetralisasi ranjau dengan sarana yang ada. Selain itu, kehebatan lain Kapal MCMV memiliki fungsi tambahan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan Search and Rescue (SAR) terbatas.
Dalam berbagai kesempatan Kasal menyampaikan pembangunan dan pengadaan kapal mengandung dua makna penting, pertama merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kekuatan sekaligus realisasi dari program prioritas pimpinan TNI AL, yaitu modernisasi Alutsista serta upaya pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI AL. (Dispen AL)