KPK Panggil Rafael Alun Jelaskan Asal Harta Rp56,1 M Rabu 1 Maret

0

Jakarta, Teritorial.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3).

Lembaga antirasuah ingin mengklarifikasi harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56,1 miliar.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lewat pesan tertulis, Senin (27/2).

Sebelumnya, KPK mengaku sudah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael sejak 2012 sampai 2019. KPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Inspektorat Kemenkeu.

Sementara itu, Rafael mengaku siap menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh KPK.

Hal itu ia sampaikan dalam pernyataan resmi pada Jumat (24/2). Rafael juga telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” ucap Rafael.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Rafael yang merupakan pejabat Eselon III memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Jumlah kekayaan itu menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor terbongkar.

Buntut dari kasus itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Meski begitu, Rafael tetap berstatus ASN dan tetap menerima gaji.

Seiring waktu berjalan, Rafael menyatakan mundur dari jabatannya dan PNS di Ditjen Pajak. Namun, Kemenkeu belum memberi keputusan terkait surat pengunduran diri tersebut

Sementara itu, Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dengan sangkaan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mario juga telah dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya.

Share.

Comments are closed.