Jakarta, Teritorial.com – Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara atau dikenal sebagai Brigita Manohara hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal itu di Jakarta, Senin (5/6/2023).
“Hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP,” katanya singkat.
Semula Brigita akan diperiksa pada hari Rabu (24/5/2023). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari ini.
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
KPK juga telah menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik KPK memyebutkan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak. Satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.***