Jakarta, Teritorial.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pengesahan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan hasil pleno Dapil Jawa Tengah VI (Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai pemenang.
Sebagaimana hasil pleno yang dibacakan oleh Komisioner KPU Jawa Tengah, Muhammad Machruz, PDIP memimpin perolehan suara dengan total suara sebanyak 702.942, Posisi kedua diraih oleh PKB dengan meraup 416.270 suara.
Selanjutnya, Posisi ketiga ada Partai Gerindra dengan suara 232.962. Ke-empat ada Golkar dengan suara 218.624.
Menyusul urutan ke-lima, ada Partai Demokrat dengan suara 165.243, ke-enam, ada Partai Nasdem dengan suara 147.372.
Kemudian, diurutan ke tujuh, ada PPP dengan torehan suara 137.168 dan PKS dengan suara 128.966.
Jika mengacu pada penghitungan Sainte Lague, maka PDI Perjuangan berhak mendapatkan tiga kursi.
Sedangkan untuk Partai, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat dan NasDem masing-masing hanya mendapatkan satu kursi. Sementara, untuk PPP dan PKS masih belum berhasil memperoleh kursi.
Berikut alokasi kursi DPR RI dapil Jawa Tengah VI berdasarkan suara terbanyak di masing-masing partai.
1. PDIP – Sudjadi : 169.106
2. PKB – Abdullah : 106.817
3. PDIP – Vita Ervina : 123.516
4. Gerindra – Prasetyo Hadi : 105.580
5. Golkar – Panggah Susanto : 91.866
6. Demokrat – Bramantyo S : 118.361
7. Nasdem – Nafa Urbach : 67.652
8. PDIP – Sofwan Dedy Ardyanto : 115.094
Meski demikian, masyarakat harus tetap menunggu keputusan resmi dari KPU. sebab, penghitungan resmi soal penetapan kursi akan KPU RI lakukan setelah rekapitulasi usai.
Jadi, parpol mana dan caleg mana yang dapat kursi dari dapil Jateng VI secara resmi akan KPU RI ungkapkan setelah semua penghitungan selesai.
Selain itu, Peserta pemilu juga berhak untuk menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi jika tak puas dengan hasil penghitungan. Nantinya, putusan MK akan jadi acuan terkait perolehan suara peserta pemilu, khususnya bagi peserta yang menggugat. Apakah gugatannya dikabulkan atau ditolak.