Nasional

Jadi Kapuspenkum Kejagung Pengganti Ketut Sumendana, Ini Pesan Harli Siregar

Jakarta, Teritorial.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan rotasi jabatan di sejumlah eselon. Salah satunya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang kini dijabat Harli Siregar.

Harli menggantikan Ketut Sumedana yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Ia meminta jajaran Kejagung tetap semangat menegakkan hukum.

“Jaksa Agung menekankan beberapa hal khususnya kepada jajaran Jampidum terkait permberlakuan KUHP pada 2026,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

“Tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restorative yang terus digaungkan,” imbuhnya.

Selain itu, Harli juga berpesan agar jajarannya melakukan penegakan hukum secara humanis.

“Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan. Artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kita terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi sebanyak 33 pejabat eselon I dan eselon II.

Dalam rotasi tersebut, Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Olivia Astari

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS