Bawaslu dan Kemendagri Awasi Ketidaknetralan Kepala Desa di Pilkada 2024

0

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Dirjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo (kedua kiri) memberikan keterangan saat jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Dalam pertemuan ini, Bawaslu mengungkapkan bahwa ada 130 kasus ketidaknetralan kepala desa yang tercatat sepanjang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Rahmat Bagja menegaskan pentingnya peran kepala desa untuk tetap netral demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Bawaslu menyatakan akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Dirjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo (kedua kiri) memberikan keterangan saat jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kanan) bersama Dirjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo (kedua kiri) memberikan keterangan saat jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Dirjen Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo (kedua kiri) foto bersama disela jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

 

 

Share.

Comments are closed.