Bahlil Tanggapi Oplosan Pertamax, Sama Sekali Tak Menyalahi Aturan?

0

Jakarta, Teritorial.com – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa skema blending atau proses percampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.

“Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasinya) sama,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Tanggapan tersebut diungkapkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait beredarnya Pertalite (RON 90) yang dioplos menjadi Pertamax (RON 92).

Biasanya blending memeng dilakukan di refinery atau kilang minyak untuk mengubah spek Bahan Bakar Minyak (BBM) agar sesuai dengan standar.

Perbuatan keliru oleh Riva Siahaan yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga adalah melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.

Riva saat ini telah menjadi tersangka di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sangat besar, yakni Rp193,7 triliun.

Terkait dengan pembelian RON 90 dan RON 92, Bahlil mengungkapkan untuk pentingnya perbaikan penataan terhadap izin-izin impor BBM.

Kementerian ESDM kini telah membenahinya dengan memberi izin untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus.

“Makanya sekarang, izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus. Kami buat per enam bulan, supaya ada evaluasi,” katanya.

Tak hanya itu, Bahlil juga menyatakan produksi minyak yang tadinya diekspor tidak akan lagi diizinkan untuk mengekspor agar diolah di dalam negeri.

“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” tutur Bahlil.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan bahwa penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) Pertamax atau RON 92 bersifat untuk meningkatkan performa.

Penambahan zat aditif pada BBM umum dilakukan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan, baik itu bensin maupun solar.

Ega mengungkapkan bahwa RON 92 yang dijual oleh Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi. Penambahan zat ini, bertujuan sebagai anti-karat, detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan membuat ringan kendaraan.

“Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan karena kita tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya.

(*)

Share.

Comments are closed.