Kupang, Teritorial.com – Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo menuntut keadilan atas meninggalnya putranya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat penganiayaan sesama anggota TNI Angkatan Darat. Ayah kandung korban ini mendesak agar seluruh pelaku dihukum mati guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain, ujar Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/8).
Kristian, yang merupakan anggota Kodim 1627 Rote Ndao, mengungkapkan amarahnya sebagai seorang prajurit TNI. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan atas kematian anak keduanya, meskipun harus mempertaruhkan nyawa.
“Apa perlu korban terus, tidak ada yang bisa tutup mulut saya, siapapun itu. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” tegasnya.
Meskipun mengaku tidak memiliki kekuatan, Kristian meyakini bahwa keadilan harus tetap ditegakkan dengan keberanian menghadapi segala situasi. “Keadilan pasti akan didukung Tuhan, yang penting berani. Saya tidak takut kepada siapa pun kecuali Tuhan,” ucapnya.
Prada Lucky Cepril Saputra Namo menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu (2/8) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo. Korban baru bertugas sebagai tentara selama dua bulan.
“Dia baru dua bulan jadi tentara, dia selesai pendidikan Bulan Mei, lalu Juni di tempatkan di sana (Yon TP 834/WM),” ungkap Rafael David, paman Lucky, di rumah duka.
Setelah menyelesaikan pendidikan pada Mei 2025, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Rafael, Prada Lucky merupakan anak kedua dari empat bersaudara dan telah menjadi salah satu tulang punggung keluarga yang ikut menafkahi ibu serta kedua adiknya yang masih kecil. Kakak perempuannya telah menikah.
Korban memulai pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali, sejak Februari 2025. Pada akhir Mei 2025, Lucky pulang setelah dilantik menjadi anggota TNI AD dan menjalani pendidikan selama tiga bulan.
Jenazah Prada Lucky telah dipindahkan dari Nagekeo ke Kupang pada Kamis (7/8) dan saat ini disemayamkan di rumah duka Asrama Tentara Kuanino.
Kepala Penerangan Resort Militer 161 Wirasakti Kupang, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan Polisi Militer Angkatan Darat.
“Untuk sementara dalam penyelidikan dari POM (Polisi Militer). Mohon waktunya,” kata Surya Negara melalui pesan singkat.