TERITORIAL.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai konflik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Kemenkumham juga menegaskan bahwa perlindungan hak warga yang tinggal di kawasan tersebut menjadi prioritas utama.
Koordinasi Lintas Lembaga
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham memastikan pihaknya akan menggelar rapat bersama sejumlah lembaga.
Pertemuan itu akan melibatkan Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satgas Penegakan Kawasan Hutan (PKH), serta pemerintah daerah.
Ia menegaskan semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan hak warga.
Kemenkumham Temui Warga Tesso Nilo
Selain berkoordinasi dengan lembaga pemerintah, Kemenkumham juga berencana menemui langsung masyarakat di kawasan TNTN.
Pemerintah ingin mendengarkan aspirasi mereka sekaligus mengumpulkan masukan sebelum mengambil langkah penyelesaian.
Kemenkumham juga menekankan suara warga yang sudah tinggal turun-temurun di kawasan itu harus menjadi bahan pertimbangan penting.
Hal ini sejalan dengan data terbaru yang menunjukkan sekitar 11.000 kepala keluarga atau 40.000 jiwa hidup di kawasan Tesso Nilo.
Mereka sudah menempati lahan itu sejak lama untuk menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam serta berkebun, sebelum pemerintah menetapkannya sebagai taman nasional.
Oleh karena itu, rencana relokasi ini berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang besar.
DPR Tegas Tolak Relokasi
Komisi XIII DPR yang membidangi hukum dan HAM menolak rencana relokasi warga TNTN dalam rapat dengar pendapat pada 29 September lalu karena dinilai melanggar prinsip hak asasi manusia.
Komisi XIII juga merekomendasikan agar Kemenkumham memimpin koordinasi lintas lembaga, termasuk Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mencegah pelanggaran HAM dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan menolak relokasi, DPR menegaskan bahwa penyelesaian konflik Tesso Nilo harus dilakukan tanpa merugikan masyarakat sekaligus mendorong pemerintah mencari pendekatan yang manusiawi dan berkelanjutan.
Langkah ini penting agar kebijakan konservasi lingkungan tidak berbenturan dengan hak-hak dasar warga.
Konflik Konservasi dan Hak Asasi
Kasus Tesso Nilo memperlihatkan rumitnya hubungan antara kebijakan konservasi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal.
Pemerintah harus menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim, namun di sisi lain ribuan warga masih bergantung pada lahan yang berada dalam kawasan taman nasional.
DPR berharap Kemenkumham dapat menjadi jembatan dalam penyelesaian konflik ini secara adil, sekaligus mendorong pemerintah merumuskan solusi yang tidak hanya melindungi hutan tetapi juga menjamin hak masyarakat yang telah lama bermukim di sana.

