TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana mendatangkan sekitar 580 ribu ekor indukan ayam jenis Grand Parent Stock (GPS) dari Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dicapai Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Nilai transaksi untuk impor unggas hidup tersebut diperkirakan berada di rentang US$ 17 juta sampai US$ 20 juta. Jika dikonversikan dengan asumsi kurs Rp 16.800 per dolar AS, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 285 miliar hingga Rp 336 miliar. Dengan perhitungan itu, harga per ekor induk ayam diperkirakan berada di kisaran Rp 492 ribu sampai Rp 579 ribu.
Langkah ini disebut sebagai respons atas kebutuhan mendesak sektor peternakan nasional terhadap sumber bibit unggul. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa hingga kini Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS secara mandiri. “GPS (induk ayam) sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia,” tegas Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Akses Pasar Produk Ternak Lain Ikut Dibuka
Selain induk ayam, dokumen perjanjian ART juga memuat komitmen pembukaan akses pasar bagi berbagai komoditas peternakan asal Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia menargetkan proses penyelesaian akses impor dalam waktu enam bulan untuk sejumlah hewan ternak, seperti sapi betina untuk pembibitan, sapi bakalan untuk penggemukan, babi, kuda, domba, kambing, hingga material genetik masing-masing komoditas tersebut.
Kebijakan ini sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha unggas domestik, khususnya terkait potensi membanjirnya produk ayam potong dari luar negeri. Menanggapi hal itu, Haryo menegaskan bahwa impor potongan ayam—termasuk paha, dada, sayap, maupun paha atas—sebenarnya sudah diperbolehkan selama memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan yang berlaku.
Di sisi lain, Indonesia juga secara rutin mengimpor mechanically deboned meat (MDM) dalam jumlah 120 ribu hingga 150 ribu ton setiap tahun. Produk ini umumnya digunakan sebagai bahan baku industri makanan olahan seperti sosis dan nugget.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan pembukaan impor melalui skema ART tidak akan mengorbankan pelaku usaha peternakan dalam negeri. Stabilitas harga ayam dan keseimbangan pasokan nasional tetap menjadi prioritas utama. “Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” tandas Haryo.
Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan peningkatan kualitas genetik ternak dengan perlindungan industri unggas nasional agar tetap kompetitif dan berkelanjutan.

