TERITORIAL.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah menerima informasi awal terkait bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Teddy menjelaskan bahwa Presiden segera merespons situasi tersebut dengan menginstruksikan langkah cepat dari seluruh unsur terkait. Fokus utama yang ditekankan adalah penyelamatan masyarakat yang terdampak bencana.
“Bapak Presiden tadi pagi-pagi sekali sudah menerima laporan dari Kepala BNPB terkait kejadian di provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, terutama di Kota Bitung dan Kota Ternate serta pulau Batang Dua,” kata Teddy.
Tak lama setelah menerima laporan tersebut, Presiden langsung mengeluarkan perintah kepada BNPB bersama aparat lainnya untuk segera melakukan evakuasi.
“Tadi pagi melalui Kepala BNPB, Pak Presiden sudah langsung perintahkan seluruh aparat dan tim BNBP secepat mungkin mengevakuasi warga terdampak,” sambungnya.
Di lapangan, tim dari BNPB disebut telah bergerak ke sejumlah wilayah terdampak. Kepala BNPB sendiri diketahui menuju Sulawesi Utara, sementara tim lain dikerahkan ke Maluku Utara. Selain itu, aparat TNI, Polri, serta pemerintah daerah turut melakukan pengecekan dan evakuasi secara langsung.
Teddy juga memastikan bahwa koordinasi dengan kepala daerah telah dilakukan. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius disebut telah dihubungi guna mempercepat penanganan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi arahan dari pihak berwenang, khususnya terkait larangan kembali ke bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa.
“Kepala BNPB sudah mengimbau agar warga tidak beraktivitas kembali di gedung yang terdampak,” pungkasnya.
BMKG Turunkan Tim untuk Analisis dan Pemantauan Lanjutan
Selain langkah tanggap darurat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengambil tindakan dengan mengirimkan tim ahli ke wilayah terdampak. Tim tersebut bertugas untuk mengkaji dampak gempa berkekuatan 7,6 magnitudo yang terjadi pada Kamis pagi.
Pelaksana Tugas Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, menjelaskan bahwa tim akan melakukan survei mendalam terkait dampak kerusakan serta memantau aktivitas gempa susulan.
“Kami di sana melakukan survei gempa merusak, termasuk pemetaan makroseismik dan mikroseismik,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa pemetaan makroseismik dilakukan untuk mengetahui distribusi kerusakan, sementara mikroseismik berfungsi memantau aktivitas gempa susulan yang terjadi setelah gempa utama.
BMKG juga berencana memasang alat seismograf portabel di beberapa titik strategis di Maluku Utara. Perangkat ini bertujuan untuk memperkuat pemantauan aktivitas seismik, termasuk gempa-gempa kecil yang terjadi setelahnya.
Menurut Rahmat, data dari gempa mikro memiliki peran penting dalam memahami pola aktivitas gempa dan memperkirakan kapan rangkaian gempa susulan akan mereda.
“Meski tidak selalu berdampak besar, gempa-gempa kecil ini menjadi indikator penting dalam analisis aktivitas seismik,” jelasnya.
Warga Diminta Waspada, Puluhan Gempa Susulan Tercatat
Sementara itu, pihak BMKG juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kondisi bangunan yang terdampak gempa. Pelaksana Harian Direktur Seismologi Teknik BMKG, Fakhri, menegaskan pentingnya memastikan keamanan struktur sebelum digunakan kembali.
Ia menekankan bahwa bangunan yang mengalami retakan atau kerusakan tidak boleh dimasuki sebelum dinyatakan aman oleh petugas.
“Jadi sangat perlu dicek kondisi struktur bangunan, terutama jika terdapat retakan atau tanda-tanda tidak stabil,” kata Fakhri.
Berdasarkan data terbaru hingga pukul 09.50 WIB, tercatat telah terjadi puluhan gempa susulan di wilayah tersebut. Total sebanyak 48 gempa susulan terjadi, dengan kekuatan terbesar mencapai 5,5 magnitudo.
Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas seismik di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara masih cukup tinggi, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap siaga dan mengikuti arahan resmi dari pemerintah serta lembaga terkait.

