TERITORIAL.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai posisi nilai tukar rupiah saat ini masih berada di bawah nilai yang seharusnya atau undervalued jika dibandingkan dengan kondisi fundamental ekonomi nasional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, kurs rupiah berada di kisaran Rp 17.140 per dolar Amerika Serikat per 21 April 2026. Angka ini menunjukkan pelemahan sekitar 0,87 persen dibandingkan posisi akhir Maret 2026. Meski mengalami tekanan, BI menilai bahwa kondisi tersebut belum mencerminkan kekuatan ekonomi domestik yang sebenarnya.
“Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujarnya.
Menurut Perry, stabilitas ekonomi Indonesia sejauh ini masih cukup terjaga, bahkan di tengah dinamika global yang cukup kompleks, termasuk konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah seperti perang yang melibatkan Iran. Namun, gejolak eksternal tersebut tetap memberikan tekanan signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Tekanan Global dan Strategi Stabilisasi BI
BI mengakui bahwa sejumlah faktor eksternal turut memengaruhi pelemahan rupiah. Kenaikan harga minyak dunia, penguatan dolar AS, serta meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran aliran modal global.
Kondisi tersebut membuat negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi tekanan arus keluar modal. Untuk merespons hal ini, BI memperkuat bauran kebijakan yang mencakup aspek moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah intervensi pasar valuta asing, baik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri maupun melalui transaksi spot dan DNDF di dalam negeri. Upaya ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar agar tidak berfluktuasi secara berlebihan.
Selain itu, BI juga menjaga ketahanan eksternal melalui cadangan devisa yang cukup besar, yakni sekitar 148,2 miliar dolar AS per akhir Maret 2026. Kebijakan lain yang ditempuh adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik, termasuk melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik investor asing.
“Dari sisi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, yaitu dengan meningkatkan intensitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah baik intervensi di offshore NDF maupun domestic spot maupun di DNDF,” ucapnya.
Prospek Rupiah dan Fundamental Ekonomi
Ke depan, BI optimistis rupiah memiliki peluang untuk kembali stabil bahkan menguat. Hal ini didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai masih solid, termasuk pertumbuhan ekonomi yang terjaga, inflasi yang terkendali, serta tingkat imbal hasil yang relatif menarik.
Dari sisi likuiditas, kebijakan moneter juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan uang primer (M0) agar tetap di atas 10 persen. Pada Maret 2026, pertumbuhan M0 tercatat mencapai 11,8 persen secara tahunan, menunjukkan kondisi likuiditas yang cukup memadai.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial difokuskan untuk mendukung ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi. BI menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen pada 2026, dengan inflasi tetap terjaga di rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
Di sisi lain, defisit transaksi berjalan diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 0,5 hingga 1,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara pertumbuhan kredit diharapkan mencapai 8 hingga 12 persen.
“Secara fundamental nilai tukar rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, imbal hasil yang menarik dan juga komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” tuturnya.

