Campuz

Rencana Hapus Prodi Tak Relevan Picu Polemik di Publik

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah memunculkan gagasan untuk meninjau bahkan menutup sejumlah program studi di perguruan tinggi yang dinilai kurang selaras dengan kebutuhan zaman dan arah pembangunan ekonomi. Langkah ini disebut berkaitan dengan upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi melalui penyesuaian sektor pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.

Isu ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, menyampaikan dalam sebuah forum nasional di Bali bahwa beberapa program studi perlu dievaluasi secara mendalam. Ia menyebut kemungkinan adanya jurusan yang harus ditinjau ulang, bahkan dapat dihentikan jika dianggap tidak lagi relevan.

“Nanti, mungkin, ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama, terkait dengan prodi-prodi [program studi] perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ucapnya.

Namun demikian, ia kemudian menegaskan bahwa penutupan bukan satu-satunya opsi. Pemerintah menyatakan seluruh kebijakan akan melalui kajian menyeluruh sebelum diputuskan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, juga meluruskan bahwa tidak ada rencana penghapusan jurusan. Fokus pemerintah, menurutnya, adalah mendorong pembaruan kurikulum agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kritik Akademisi Soal Arah Kebijakan Pendidikan

Sejumlah akademisi menilai wacana tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang kebutuhan industri semata. Guru besar Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, menyebut persoalan utama bukan semata relevansi jurusan, melainkan tekanan sistem pendidikan yang membuat kampus mengejar jumlah mahasiswa demi keberlanjutan finansial.

Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan kecenderungan komersialisasi pendidikan tinggi yang membuat kampus lebih berorientasi pada pendapatan.

Menurutnya, masalah pengangguran lulusan tidak otomatis disebabkan oleh program studi, melainkan ketidakseimbangan jumlah lulusan dengan kebutuhan pasar kerja.

Sementara itu, dosen ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, menyoroti bahwa pendidikan tinggi saat ini cenderung dipaksa mengikuti logika industri. Hal itu, menurutnya, membuat kampus kehilangan fungsi sebagai ruang pengembangan ilmu dan justru lebih berorientasi pada produksi tenaga kerja.

Ia juga menilai adanya paradoks, di mana sistem pendidikan diminta menghasilkan lulusan siap kerja, tetapi sektor industri dalam negeri belum sepenuhnya mampu menyerap mereka secara optimal.

Perspektif Mahasiswa dan Lulusan

Dari sisi mahasiswa, Amalia, salah satu mahasiswa hukum di Malang, mempertanyakan definisi “tidak relevan” yang digunakan dalam wacana tersebut. Menurutnya, kriteria tersebut belum memiliki ukuran yang jelas, apakah berdasarkan jumlah peminat atau tingkat serapan kerja.

Ia menilai pendidikan tinggi seharusnya tidak semata diarahkan pada kebutuhan pasar, tetapi juga tetap memberikan ruang pengembangan daya pikir kritis mahasiswa.

Sementara itu, Tantri, seorang lulusan komunikasi yang kini bekerja di sektor swasta, menilai masalah utama justru ada pada ketersediaan lapangan kerja. Ia menyebut banyak program magang dan kebijakan transisi kerja belum memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan lulusan.

Tantri juga menyoroti bahwa lulusan dari berbagai jurusan sosial dan humaniora kerap menjadi pihak yang paling terdampak dalam wacana relevansi pendidikan dengan industri.

Pandangan Akhir dan Arah Kebijakan

Pemerintah melalui Kemdiktisaintek menegaskan kembali bahwa penutupan program studi bukan langkah utama, melainkan opsi terakhir jika sebuah jurusan tidak lagi memenuhi standar mutu akademik maupun keberlanjutan pengembangan ilmu.

Pemerintah juga menyatakan pendidikan tinggi tidak hanya dipandang sebagai penyedia tenaga kerja, tetapi juga sebagai pusat inovasi, kebudayaan, dan pengembangan karakter bangsa.

Kebijakan yang tengah dikaji diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara kampus, industri, dan pemerintah agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja baru.

Ilhamsyah Putra

About Author

You may also like

Campuz Nasional

KPK Tinjau Ulang Kasus Pencucian Uang Setya Novanto Pasca Bebas Bersyarat

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini meminta perkembangan terbaru dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian
Campuz Dunia

Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata Gaza dan Pembebasan Sandera

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Hamas mengumumkan menerima usulan gencatan senjata Gaza selama 60 hari, yang mencakup pembebasan setengah dari sekitar 20