TERITORIAL.COM, JAKARTA – Gelombang keberatan dari investor asal China mulai mencuat di tengah perubahan besar kebijakan sektor pertambangan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sorotan utama datang dari pelaku industri nikel dan hilirisasi mineral yang menilai sejumlah aturan baru mulai memberi tekanan terhadap keberlangsungan usaha mereka di Indonesia.
Kamar Dagang China di Indonesia bahkan dikabarkan telah mengirim surat langsung kepada Presiden Prabowo. Dalam surat tersebut, investor meminta pemerintah menjaga kepastian usaha dan memperbaiki iklim investasi yang dinilai semakin berat dalam beberapa bulan terakhir.
Meski tetap menyatakan dukungan terhadap agenda hilirisasi nasional dan komitmen investasi di Indonesia, para pelaku usaha China menilai berbagai kebijakan terbaru mulai memengaruhi stabilitas operasional industri mereka.
“Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan asal investasi China mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia,” demikian petikan surat tersebut, Rabu (13/5/2026).
Enam Kebijakan Jadi Sorotan Investor
Keluhan investor China muncul setelah pemerintah dinilai agresif mengubah sejumlah aturan di sektor sumber daya alam. Salah satu yang paling disorot adalah rencana kenaikan royalti dan berbagai pungutan sektor pertambangan yang dianggap terlalu cepat dan berulang dalam waktu berdekatan.
Selain itu, kewajiban retensi 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga dinilai berpotensi mengganggu arus kas perusahaan. Kebijakan itu dikhawatirkan menekan likuiditas pelaku usaha, terutama perusahaan tambang dan smelter yang membutuhkan perputaran modal besar.
Tak hanya itu, investor juga menyoroti pengurangan kuota produksi bijih nikel yang disebut berdampak langsung terhadap rantai pasok industri hilirisasi. Sejumlah perusahaan mengaku pemangkasan produksi mencapai lebih dari 70 persen di beberapa lokasi tambang, sehingga mengancam pasokan bahan baku untuk industri baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik.
Keluhan lain berkaitan dengan penegakan hukum kawasan hutan, penghentian proyek strategis seperti PLTA, hingga aturan tenaga kerja asing dan visa kerja yang dinilai semakin ketat.
Para investor juga mengkritik rencana pengenaan bea ekspor baru serta evaluasi fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dianggap menambah ketidakpastian investasi.
Pemerintah Mulai Beri Respons
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum menerima langsung surat dari Kamar Dagang China tersebut. Namun, ia memastikan sudah berkomunikasi dengan Duta Besar China mengenai berbagai kebijakan mineral dan pertambangan yang sedang disusun pemerintah.
“Beberapa sudah komunikasi sama saya. Dubesnya pun sudah ngobrol sama saya. Sudah saya memberikan penjelasan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah akan tetap menampung aspirasi dunia usaha tanpa mengesampingkan kepentingan nasional. Ia juga menilai kebijakan DHE SDA seharusnya tidak memberi dampak besar bagi investor China.
Di sisi lain, pemerintah disebut mulai menunjukkan sikap lebih fleksibel. Hal itu terlihat dari penundaan rencana kenaikan royalti mineral dan bea keluar yang sebelumnya sempat diwacanakan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar, menilai langkah tersebut menjadi sinyal pemerintah mulai mempertimbangkan masukan industri.
“Kelihatannya sudah melunak, indikasinya penundaan rencana kenaikan royalti. Jadi penundaan kenaikan royalti dan bea keluar bisa jadi pemerintah memang mempertimbangkan masukan pelaku usaha, termasuk juga protes dari Kadin China tersebut,” kata Bisman kepada Bisnis, Kamis (14/5/2026).
Dominasi China di Industri Nikel RI
Investor asal China selama ini memang menjadi pemain utama dalam pengembangan industri nikel Indonesia, khususnya pada proyek smelter berbasis teknologi RKEF dan HPAL. Kontribusi mereka dinilai besar dalam menjadikan Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia.
Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan investor China sebenarnya juga dirasakan pelaku industri domestik.
Menurutnya, dunia usaha tetap mendukung agenda hilirisasi nasional, namun berharap pemerintah lebih hati-hati dalam menerapkan kebijakan baru agar tidak membebani industri di tengah kondisi pasar global yang belum stabil.
“Meninjau, menunda dan mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang akan dapat menimbulkan tekanan tambahan terhadap industri, agar supaya selaras dengan kebutuhan industri, menjaga tingkat utilisasi produksi, juga agar tetap sejalan dengan agenda strategis hilirisasi nasional,” tutur Arif.

