Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada maskapai yang melayani kepulangan jemaah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan keterlambatan penerbangan yang terjadi dalam proses pemulangan beberapa kelompok jemaah.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menghadiri pelepasan keberangkatan jemaah asal Gowa, Sulawesi Selatan, serta Magetan, Jawa Timur, di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Jumat (5/6/2026) malam.
“Kemarin kita tegur penerbangan karena terjadi delay (keterlambatan),” kata Gus Irfan.
Meski mengakui adanya insiden keterlambatan, ia tidak mengungkapkan maskapai mana yang mendapat teguran tersebut. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh penyedia layanan penerbangan mampu menjaga kualitas pelayanan hingga proses pemulangan jemaah selesai dilaksanakan.
Kepadatan Bandara Dinilai Harus Bisa Diantisipasi
Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Haji dan Umrah, keterlambatan penerbangan dipicu oleh meningkatnya aktivitas operasional di bandara selama masa kepulangan jemaah haji. Fase pemulangan memang menjadi periode yang sangat padat karena ribuan jemaah dari berbagai negara meninggalkan Arab Saudi dalam waktu yang hampir bersamaan.
Namun demikian, Gus Irfan menilai kondisi tersebut bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperkirakan. Menurutnya, maskapai penerbangan seharusnya telah menyiapkan langkah antisipasi sejak jauh hari mengingat pola kepadatan seperti ini terjadi setiap musim haji.
Ia menekankan pentingnya menjaga On Time Performance (OTP) atau tingkat ketepatan waktu penerbangan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap para jemaah. Setelah pemerintah memberikan teguran, pihak maskapai disebut telah melakukan sejumlah perbaikan sehingga kondisi operasional berangsur membaik.
“Alhamdulillah hari ini kembali membaik tapi kita ingatkan lagi pada kedua penerbangan ini supaya tidak terulang lagi keterlambatan penerbangan-penerbangan itu sampai hari terakhir,” kata dia.
Kemenhaj Dorong Pemberian Kompensasi untuk Jemaah
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menyampaikan perhatian serupa terkait keterlambatan penerbangan yang dialami jemaah Indonesia. Ia mengaku menerima laporan mengenai adanya jadwal penerbangan yang mundur akibat tingginya kepadatan aktivitas di bandara.
Menurut Dahnil, setiap maskapai memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah, termasuk ketika terjadi kendala yang menyebabkan jadwal keberangkatan tidak berjalan sesuai rencana.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah mendorong maskapai untuk menyediakan bentuk kompensasi yang layak sebagai wujud tanggung jawab kepada para penumpang. Kompensasi tersebut dapat berupa makanan, minuman, maupun fasilitas lain yang dapat membantu menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah selama menunggu keberangkatan.
“Harus ada kompensasi baik berbentuk penyediaan meal atau makanan maupun kompensasi-kompensasi lain yang membuat jemaah tetap aman,” ungkap dia.
Pemerintah berharap seluruh proses pemulangan jemaah haji Indonesia hingga akhir operasional dapat berlangsung lancar, tepat waktu, dan tetap mengutamakan kenyamanan para tamu Allah yang akan kembali ke daerah masing-masing.

