TERITORIAL.COM, JAKARTA — Sejumlah anggota DPR RI mendatangi massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi yang disampaikan para peserta aksi.
Beberapa legislator yang hadir di tengah massa antara lain Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka sempat berada di atas mobil komando bersama Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono atau yang dikenal dengan nama Botok.
Dalam kesempatan tersebut, Botok menyampaikan surat pernyataan dari pimpinan DPR RI terkait komitmen penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam surat itu disebutkan bahwa DPR berkomitmen menuntaskan proses pembentukan regulasi tersebut paling lambat pada 15 Desember 2026.
“Keempat, pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan,” kata Botok.
Massa Minta RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Pernyataan tersebut mendapat respons beragam dari peserta aksi. Sebagian massa memberikan apresiasi dengan bertepuk tangan, sementara kelompok lainnya masih merasa belum puas dan mendesak agar pengesahan aturan tersebut dilakukan lebih cepat.
Setelah penyampaian surat pernyataan, Andre Rosiade turut memberikan penjelasan kepada massa aksi. Ia menyebut DPR telah menerima berbagai masukan dari masyarakat dan memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan sesuai target yang telah disampaikan.
“Dalam pembahasan, teman-teman diundang untuk memberi masukan agar bersama-sama dengan Komisi III melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Andre.
Andre juga mengajak perwakilan massa untuk ikut memberikan masukan dalam proses pembahasan bersama Komisi III DPR RI. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar regulasi yang nantinya disahkan dapat mencerminkan aspirasi publik.
Namun, kehadiran Andre Rosiade di atas mobil komando justru mendapat penolakan dari sebagian peserta aksi. Massa meminta Andre meninggalkan mobil komando karena mempertanyakan komitmen DPR terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Sebagian peserta aksi menyatakan masih meragukan janji yang disampaikan DPR dan tetap meminta adanya kepastian percepatan pengesahan aturan tersebut.

