Jakarta,TERITORIAL.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai markas judi online (judol) di Cijantung, Jakarta Timur, ditangani secara cermat dan sesuai proses hukum. Ia menegaskan bahwa fasilitas negara tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Dave, pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di dalam rumah dinas tersebut, termasuk dugaan penyewaan rumah kepada warga sipil.
“Menurut saya, dugaan aktivitas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung perlu disikapi secara proporsional dengan mengedepankan proses hukum dan penghormatan terhadap institusi,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) yang telah menindaklanjuti kasus tersebut. Dave meminta pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta agar penanganannya tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
“Saya menghargai langkah TNI AD dan Pomdam Jaya dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pemeriksaan perlu dilakukan secara cermat untuk mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak sipil,” ujarnya.
Dave menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada fakta dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah dinas merupakan fasilitas yang disediakan untuk menunjang kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Karena itu, penggunaannya harus tetap sesuai dengan kebutuhan kedinasan agar dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak.
“Komisi I DPR RI menghormati proses yang sedang berjalan dan mendukung penyelesaian perkara sesuai mekanisme yang berlaku. Penanganan yang tepat diharapkan dapat menjaga profesionalisme prajurit serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” pungkas Dave.
Kronologi Pengungkapan Markas Judol di Cijantung
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Rumah tersebut berada di lingkungan yang dihuni prajurit TNI aktif dan pensiunan tentara.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa warga sekitar melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026) karena curiga terhadap aktivitas di dalam rumah.
“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), seperti diberitakan ANTARA.
Setelah menerima laporan, Pomdam Jaya melakukan pemeriksaan di lokasi pada hari yang sama. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk diperiksa terkait dugaan aktivitas judi online tersebut. Petugas juga menyita 32 unit komputer yang ditemukan di rumah itu.
Menurut Maruli, penghuni asli rumah dinas tersebut merupakan seorang prajurit anggota Garnisun. Prajurit itu diduga menyewakan rumah dinas kepada pihak sipil sehingga penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.
Maruli memastikan dugaan keterlibatan prajurit akan ditindaklanjuti. Proses pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
TNI AD Dalami Dugaan Pelanggaran
Penggunaan rumah dinas untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online menjadi perhatian karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Dugaan penyewaan kepada pihak sipil juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa oleh aparat militer.
Hingga keterangan yang diberitakan pada 9 Oktober 2026, pemeriksaan terhadap prajurit penghuni rumah dinas masih menjadi bagian dari penanganan perkara. Karena itu, dugaan pelanggaran perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang baru dapat ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses yang berlaku.
DPR menyatakan menghormati proses tersebut dan mendukung pengusutan secara menyeluruh. Penanganan yang transparan dan sesuai ketentuan diharapkan dapat memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat sekaligus menjaga disiplin dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

