Edunow Headline

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas dan Satgas Safe Santri

Jakarta, TERITORIAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan lima program prioritas untuk memperkuat peran pesantren dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026). Salah satu program utamanya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Safe Santri untuk mendorong lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menekankan peran santri dalam pembangunan nasional, bukan hanya melalui pendidikan agama, tetapi juga penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan penguatan akhlak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, peringatan Hari Santri tidak dapat dipisahkan dari sejarah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi bagian penting dari perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Inti Resolusi Jihad menekankan bahwa membela tanah air adalah fardu ain. Setiap individu dengan kapasitasnya masing-masing wajib mempertahankan kemerdekaan RI,” ujar Nasaruddin seusai upacara.

Menurut dia, perjuangan santri saat ini memiliki bentuk yang berbeda dibandingkan masa kemerdekaan. Jika dahulu santri ikut berjuang mempertahankan Indonesia dengan mengangkat senjata, kini pengabdian itu dapat diwujudkan melalui pendidikan, pengembangan teknologi, inovasi, dan pendalaman akhlak.

“Zaman boleh berubah dan tantangan terus berganti, tetapi nyala api pengabdian santri untuk Indonesia tidak boleh padam walau sekejap pun,” katanya.

Ditjen Pesantren Diperkuat, Santri Dapat Dukungan Program Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menyambut pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kemenag. Kehadiran direktorat jenderal khusus ini diharapkan memperkuat pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan pesantren di Indonesia.

Pembentukan Ditjen Pesantren didukung Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Perubahan organisasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan organisasi dan tata kerja Kemenag.

Sebelumnya, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan struktur baru, pembinaan pesantren memiliki wadah kelembagaan tersendiri.

Nasaruddin juga menyampaikan bahwa santri memperoleh dukungan dari sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pemanfaatan fasilitas digital untuk mendukung pembelajaran di pesantren.

Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga membantu pesantren menyiapkan santri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Lima Program Prioritas Kemenag untuk Pesantren

Melalui Ditjen Pesantren, Kemenag memperkenalkan lima program prioritas yang mencakup perlindungan santri, pengakuan pendidikan, kemandirian ekonomi, pengembangan keterampilan, dan dakwah digital.

1. Safe Santri: Mendorong Pesantren Bebas Kekerasan

Program Safe Santri ditujukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri. Kemenag meluncurkan satgas khusus sebagai bagian dari upaya mencegah dan menangani kekerasan serta perundungan di lingkungan pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar secara langsung meluncurkan satgas tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Santri.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menjelaskan, satgas direncanakan melibatkan tokoh publik, kreator konten, dan aparat penegak hukum. Nama-nama yang disebut dalam rencana tersebut antara lain Habib Ja’far, Willy Salim, Gus Kausar, Atta Halilintar, dan Gus Ipang Wahid.

Kemenag juga merencanakan pembuatan podcast edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan. Unsur kepolisian dan kejaksaan akan dilibatkan agar laporan yang membutuhkan penanganan hukum dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain itu, para pengasuh dan pembimbing konseling di pesantren akan didorong mengikuti sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

2. Penguatan Rekognisi Ijazah Pesantren

Program ini berfokus pada pengakuan terhadap ijazah lulusan pendidikan pesantren, mulai dari jenjang ula, wustha, dan ulya hingga Ma’had Aly.

Penguatan rekognisi diharapkan memberikan kepastian mengenai kedudukan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, lulusan pesantren memiliki peluang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

3. Pesantren Adaptif dan Mandiri

Kemenag mendorong pesantren mengembangkan kemandirian ekonomi berbasis komunitas sekaligus memanfaatkan teknologi.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pematangan kurikulum pemberdayaan ekonomi bagi madrasah aliyah dan pesantren. Pengembangannya mengacu pada praktik ekosistem agribisnis pesantren di Jawa Barat.

Melalui program ini, pesantren diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

4. Santri 5.0

Program Santri 5.0 diarahkan untuk membentuk generasi yang memiliki pemahaman agama kuat sekaligus menguasai keterampilan yang dibutuhkan di era digital.

Santri didorong agar percaya diri mengembangkan potensi dan berani berkarier di berbagai bidang, baik sebagai ulama, ilmuwan, pengusaha, maupun pemimpin.

5. Dakwah Digital

Program Dakwah Digital mendorong santri dan pesantren memproduksi konten keagamaan yang menyejukkan, moderat, dan berlandaskan ilmu pengetahuan.

Melalui media sosial dan berbagai platform digital, santri diharapkan dapat menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat secara lebih luas sekaligus berkontribusi menciptakan ruang digital yang sehat.

Kemenag Minta Masyarakat Tidak Sembarangan Menyebut Pesantren

Usai upacara, Nasaruddin bersama Basnang Said menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus perundungan dan persoalan hukum yang dikaitkan dengan pesantren.

Nasaruddin mengatakan, keterbukaan pelaporan membuat persoalan di lingkungan pendidikan keagamaan lebih mudah diketahui. Namun, ia meminta masyarakat membedakan pesantren yang memenuhi ketentuan dengan lembaga lain yang menggunakan nama serupa.

Menurut dia, pesantren memiliki unsur atau rukun tertentu, antara lain keberadaan kiai dengan sanad keilmuan yang jelas, santri, pondok, masjid, dan kajian kitab kuning.

“Jika tidak ada, itu bukan pesantren menurut definisi Kemenag,” ujarnya.

Basnang juga mengingatkan agar kasus yang terjadi di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ, maupun madrasah diniyah tidak serta-merta digeneralisasi sebagai kasus pesantren hanya karena peserta didiknya mengenakan peci dan sarung.

Meski demikian, penentuan status lembaga tidak boleh mengaburkan persoalan utama. Jika kekerasan benar-benar terjadi, kasus tersebut tetap perlu ditangani berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

Pembelajaran Pesantren di Daerah Terdampak Karhutla Disesuaikan

Selain membahas penguatan pesantren, Basnang menyinggung penyesuaian pembelajaran bagi santri di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kemenag menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan menyesuaikan kondisi daerah dan fasilitas yang tersedia. Salah satu opsi yang disebutkan adalah pemanfaatan layar besar di pesantren agar santri tetap dapat mengikuti materi yang disampaikan guru atau kiai.

Kebijakan penyesuaian pembelajaran akibat karhutla juga telah diterapkan di sejumlah madrasah di Sulawesi Tengah. Kemenag setempat, misalnya, melaporkan pelaksanaan pembelajaran daring di beberapa madrasah di Kota Palu pada 19–21 Oktober 2026 untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan warga sekolah.

Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Melalui rangkaian program Hari Santri 2026, Kemenag menargetkan penguatan pesantren tidak berhenti pada aspek kelembagaan. Perlindungan santri, pengakuan pendidikan, kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, serta dakwah digital menjadi bagian dari upaya mempersiapkan santri agar berkontribusi lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Edunow

Denny JA: Kampus Perlu Menjadi Ruang Intelektual Sekaligus Spiritual

Dalam dunia yang semakin terpolarisasi oleh isu agama dan krisis makna, tiga buku baru dari komunitas Esoterika Forum Spiritualitas menawarkan
Edunow

Guru dan Siswa Sekolah Binaan Astra Menggaungkan Budaya Indonesia di World Expo 2025 Osaka, Jepang

Osaka, Teritorial.com – Astra melalui Yayasan Astra menghadirkan guru dan siswa dari sekolah-sekolah binaan dalam acara tingkat dunia, World Expo