Jakarta, TERITORIAL.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penanganan kejahatan digital, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam.
Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Suyudi menyoroti perkembangan teknologi digital yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai keamanan di internet. Kondisi tersebut membuat masyarakat masih rentan menjadi korban berbagai kejahatan siber.
Ia mengatakan, kejahatan yang terjadi di ruang digital telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang lebih serius agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Suyudi.
Polri, lanjutnya, akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penipuan online, judi online, dan love scam. Upaya ini diharapkan dapat menekan jumlah korban sekaligus mencegah pelaku memanfaatkan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan.
Penanganan Hoaks Juga Jadi Perhatian
Selain kejahatan siber, pertemuan tersebut turut membahas penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital. Menurut Suyudi, informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan hingga memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Ia menilai, penanganan hoaks membutuhkan penguatan regulasi serta koordinasi yang lebih erat antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Suyudi mengatakan, penguatan aturan diperlukan agar penanganan penyebaran informasi palsu dapat berjalan lebih efektif. Pembahasan bersama Menkomdigi diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya tersebut.
“Apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat, kaitannya dengan hal-hal yang selalu, dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan penanganan hoaks menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi kedua lembaga.
Masyarakat Perlu Lebih Waspada terhadap Kejahatan Digital
Judi online, penipuan daring, dan love scam merupakan sejumlah risiko yang perlu diwaspadai pengguna internet. Dalam kasus love scam, pelaku biasanya membangun kedekatan emosional dengan korban melalui media sosial atau aplikasi percakapan, kemudian memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk meminta uang atau melakukan penipuan lainnya.
Sementara itu, penipuan online dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyamar sebagai pihak resmi, menawarkan investasi fiktif, atau mengirimkan tautan berbahaya untuk mencuri informasi pribadi.
Untuk mengurangi risiko menjadi korban, masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di internet, serta menghindari transfer uang kepada pihak yang identitas dan tujuannya belum terverifikasi.
Pengguna internet juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kata sandi, kode OTP, dan informasi rekening. Jika menemukan dugaan penipuan atau aktivitas digital ilegal, masyarakat sebaiknya menyimpan bukti dan melaporkannya melalui kanal resmi yang sesuai.
Pertemuan Kapolri dan Menkomdigi ini menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan digital. Penegakan hukum, penguatan regulasi, dan peningkatan literasi digital masyarakat diperlukan agar ruang digital menjadi lebih aman.

