Headline Nasional

Dua Anak Menteri Haji Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di sela-sela kegiatannya di Taman Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10/2026). (Dok Kemenhaj)

Jakarta, TERITORIAL.COM – Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan ini diambil setelah pengangkatan keduanya menuai sorotan dan kritik dari masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut pada Senin (26/10/2026).

Dahnil menyebutkan, keputusan mundur itu diambil oleh Barbarossa dan Gibran setelah polemik mengenai posisi mereka ramai diperbincangkan di media sosial dan pemberitaan.

“Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, Kemenhaj akan mempertimbangkan pengisian dua posisi tenaga ahli yang kini kosong. Penunjukan pengganti nantinya menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah.

Alasan Anak Menhaj Diangkat Menjadi Tenaga Ahli

Sebelum keduanya mengundurkan diri, Irfan Yusuf telah memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anak-anaknya dalam Kemenhaj.

Irfan mengatakan, kedua putranya bersama sejumlah santri telah membantu proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sejak lembaga tersebut mulai dirintis pada akhir Oktober 2024.

Saat itu, BP Haji belum memiliki struktur organisasi yang lengkap, kantor, maupun staf pendukung yang memadai. Kondisi tersebut membuat Irfan dan Dahnil harus mencari bantuan untuk menjalankan pekerjaan awal pembentukan lembaga.

Menurut Irfan, anak-anaknya dan para santri bersedia membantu secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

Ia menjelaskan, sebagian orang yang terlibat dalam proses awal tersebut kemudian dipercaya menjadi tenaga ahli setelah lembaga berkembang menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Sementara itu, sebagian lainnya kembali menjalankan aktivitas masing-masing.

Irfan menyebut pengangkatan tersebut mempertimbangkan kebutuhan lembaga serta kompetensi orang-orang yang sebelumnya telah membantu proses pembentukan BP Haji.

Tugas Kedua Putra Menhaj di Kemenhaj

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menjelaskan bahwa Barbarossa dan Gibran turut membantu pekerjaan operasional kementerian.

Keduanya juga berperan dalam membangun komunikasi dengan berbagai pihak, baik di lingkungan internal maupun eksternal Kemenhaj. Selain itu, mereka memberikan masukan dan pertimbangan untuk mendukung pekerjaan pimpinan kementerian.

Dahnil mengatakan, penugasan tenaga ahli pada dasarnya disesuaikan dengan kebutuhan dan keahlian masing-masing. Namun, pengangkatan kedua putra Menhaj tetap menjadi sorotan publik karena hubungan keluarga mereka dengan pejabat yang memimpin kementerian.

Polemik tersebut memunculkan kritik mengenai kepatutan dan potensi nepotisme dalam penempatan tenaga ahli di lingkungan pemerintahan. Meski demikian, sorotan publik itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Pengunduran diri Barbarossa dan Gibran menjadi perkembangan terbaru dari polemik tersebut. Keduanya tidak lagi menduduki posisi tenaga ahli setelah keputusan mundur mereka diterima pimpinan Kemenhaj.

Kemenhaj Mengaku Masih Kekurangan Pegawai

Di tengah polemik tersebut, Irfan juga menjelaskan bahwa Kemenhaj masih menghadapi keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM).

Ia menyebutkan, kementerian saat ini memiliki sekitar 4.000 pegawai, sementara kebutuhan idealnya mencapai 7.000 aparatur. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 3.000 pegawai untuk memenuhi kebutuhan lembaga.

Menurut Irfan, Kemenhaj tidak bisa menambah aparatur sipil negara (ASN) secara mandiri dalam waktu singkat. Karena itu, kementerian membuka kesempatan bagi ASN dari kementerian lain maupun pemerintah daerah untuk berpindah tugas melalui mekanisme mutasi.

Ia mengatakan, sekitar dua bulan sebelumnya Kemenhaj telah menggelar pertemuan awal dengan sekitar 300 calon pegawai dari kementerian lain. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan kementerian.

Keterbatasan pegawai itu menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan Kemenhaj seiring perkembangan kelembagaan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, pengisian dua posisi tenaga ahli yang ditinggalkan Barbarossa dan Gibran akan ditentukan berdasarkan kebijakan Menteri Haji dan Umrah.

Kayla Dikta Alifia

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS