Malang, TERITORIAL.COM – Ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (28/10/2026) sore. Meski hujan deras mengguyur kota, massa tetap bertahan untuk menyuarakan tuntutan, terutama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah serta tuntutan mengenai perlindungan lingkungan.
Salah satu poster yang dibentangkan bertuliskan “Langit Biru Adalah Hak Kami”. Ada pula tulisan berbahasa Inggris, “Hey Work! Nobody Paid Us We All Hate You Forever”, yang turut mewarnai aksi tersebut.
Di tengah hujan, para peserta bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, sekaligus mengambil langkah nyata untuk menangani dampak kebakaran dan memulihkan lingkungan yang terdampak.
“Bubarkan rezim pembakar hutan kami!” seru salah seorang orator di hadapan massa.
Orator lainnya menyoroti persoalan kebakaran hutan dan ekspansi industri yang dinilai mengancam lingkungan serta hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih.
“Karhutla apakah sudah ditetapkan bencana nasional? Kita butuh udara segar bukan sawit!” seru orator tersebut.
Massa Demo Malang Singgung Kepemimpinan Prabowo
Dalam orasi berikutnya, massa juga menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan nasional dalam menangani persoalan lingkungan.
Salah seorang orator melontarkan pertanyaan, “Apakah Prabowo harus turun?”
Pertanyaan itu dijawab serentak oleh massa dengan teriakan, “Turun!”
Seruan tersebut menjadi bagian dari kritik politik yang disampaikan peserta aksi. Mereka menilai pemerintah perlu menunjukkan langkah konkret dalam menangani krisis lingkungan dan persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat.
Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, ratusan demonstran masih bertahan di lokasi meski hujan deras belum mereda. Massa terus menyampaikan aspirasi dan mendesak pemerintah agar lebih serius menangani persoalan ekologis.
Tuntutan Penanganan Karhutla Jadi Sorotan
Desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional menjadi salah satu isu utama dalam demonstrasi di Malang.
Selain meminta penetapan status bencana, massa juga menuntut pemulihan hak masyarakat yang terdampak kebakaran serta penindakan terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan dampak karhutla yang tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap, merusak ekosistem, dan menghambat aktivitas warga.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 17 Oktober 2026 melaporkan bahwa sebaran asap karhutla masih terpantau di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk sebagian Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. BMKG juga mencatat 478 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi pada 16 Oktober 2026. Sumatra Selatan menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 189 titik panas. <Cite refs={[“turn227134search2”]}/>
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa penanganan karhutla di sejumlah wilayah masih dilakukan melalui operasi darat, operasi udara, dan operasi modifikasi cuaca sesuai kebutuhan di lapangan. <Cite refs={[“turn227134search7”]}/>
Kondisi tersebut menjadi latar belakang tuntutan demonstran agar pemerintah memperkuat penanganan kebakaran, memulihkan wilayah terdampak, dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dari dampak bencana lingkungan.
Sebanyak 830 Personel Gabungan Disiagakan
Untuk mengamankan demonstrasi, sebanyak 830 personel gabungan disiagakan di kawasan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Berdasarkan laporan Disway Malang, pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jumlah massa sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang. <Cite refs={[“turn227134search3”]}/>
Pengerahan personel tersebut ditujukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan.
Demonstrasi di Malang ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Di tengah hujan deras, para peserta tetap menyuarakan tuntutan terkait lingkungan dan tanggung jawab pemerintah dalam menangani krisis ekologi.
Massa berharap pemerintah tidak hanya merespons tuntutan melalui pernyataan, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menangani karhutla, melindungi masyarakat terdampak, dan memperkuat upaya pemulihan lingkungan.

