Jakarta, 7 November 2026 – Dewi Pertiwi menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di South Quarter, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 7 November 2026, sebagai ruang konsolidasi, artikulasi gagasan, dan penajaman arah gerakan organisasi. Kegiatan ini diikuti oleh KSB, jajaran pengurus, 14 bidang, serta badan otonom Dewi Pertiwi.
Rapat Kerja menjadi momentum bagi seluruh perangkat organisasi untuk mempresentasikan program kerja, merumuskan agenda strategis, serta mengidentifikasi persoalan perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian dan keberpihakan nyata.
Ketua Umum Dewi Pertiwi, Fenty Noverita, menegaskan bahwa salah satu agenda prioritas organisasi adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak untuk memiliki dokumen identitas dan administrasi hukum yang sah. Ia juga menekankan bahwa organisasi perempuan harus hadir lebih dari sekadar ruang berhimpun.
“Organisasi harus mampu membangun kesadaran kritis, mengartikulasikan kepentingan perempuan, serta mengambil peran dalam mendorong perubahan sosial,” ujarnya.
Dewi Pertiwi memandang bahwa kepemilikan dokumen identitas dan administrasi hukum merupakan bagian mendasar dari pengakuan eksistensi, akses terhadap hak-hak kewarganegaraan, serta perlindungan perempuan dan anak. Ketiadaan dokumen bukan sekadar persoalan administratif. Di baliknya terdapat kerentanan sosial yang dapat membatasi akses perempuan dan anak terhadap pendidikan, kesehatan, layanan publik, perlindungan sosial, dan kepastian hukum.
“Perempuan dan anak tidak boleh kehilangan hak-haknya hanya karena persoalan dokumen. Identitas hukum merupakan pintu masuk bagi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak setiap warga negara. Karena itu, kami memperjuangkan dan memperhatikan isu ini melalui kerja nyata. Bagi Dewi Pertiwi, ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan dan kesetaraan,” tegas Fenty Noverita.
Lebih lanjut, Fenty menekankan bahwa seluruh bidang dan badan otonom harus memiliki orientasi kerja yang jelas, saling terhubung, dan berangkat dari kebutuhan nyata perempuan dan anak. Program organisasi tidak boleh berhenti pada rutinitas kegiatan, melainkan harus menghasilkan kerja advokasi, pemberdayaan, penguatan kapasitas, serta dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Dewi Pertiwi diarahkan untuk membangun organisasi yang berpihak, memperkuat kapasitas perempuan, memperluas ruang partisipasi, serta mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai persoalan sosial.
Pada akhirnya, slogan “Bergerak, berdaya, Berdampak” menjadi semangat kolektif Dewi Pertiwi untuk terus mengorganisasi kekuatan perempuan, memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.

