Sukmawati Bebas Tuduhan Penistaan Agama, Barter Penghentian SP3 Rizieq?

0

Jakarta, Teritorial.Com – Bersamaan dengan hebohnya berita penghentian SP3 Habieb Rizieq atas tuduhan kasus chat mesum dengan salah satu artis Firda Husein. Sukmawati Soekarno Putri yang juga mendapat kebebasan atas kasus penistaan agama setelah membacakan puisi berjudul “Ibu Indonesia” dalam sebuah acara.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara, penyelidik pihak Kepolisian akhirnya menyimpulkan untuk menghentikan kasus tersebut. “Kasus tersebut di-SP3,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/6/2018). Iqbal menuturkan, dalam proses penyelidikan, polisi telah mendengar keterangan dari 28 pelapor dan satu saksi.

Iqbal mengatakan bahwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana dalam kasus tersebut, setelah polisi mendengar keterangan dari 28 pelapor dan satu saksi. “Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Sehingga perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Iqbal dalam keterangan persnya.

Penyelidik juga telah meminta keterangan dari anak Presiden Soekarno tersebut sebagai pihak terlapor, satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama dan satu ahli hukum pidana. “Penyelidik telah mendengar keterangan ahli empat orang, masing-masing satu ahli Bahasa, satu ahli Sastra, satu ahli agama dan satu ahli pidana,” tutur Iqbal.

penyelidik juga telah meminta keterangan Sukmawati sebagai terlapor, satu ahli bahasa, satu ahli sastra, satu ahli agama, dan satu ahli hukum pidana. Kemudian, penyelidik melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti proses penyelidikan.

Hasilnya, penyelidik menyimpulkan dalam kasus tersebut tidak terdapat perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana. Oleh sebab itu, lanjut Iqbal, perkara itu tidak dapat ditingkatkan ke proses penyidikan. “Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Sehingga perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Iqbal. (SON)

Share.

Comments are closed.